Respon ke 7
Pada
pertemuan ke tujuh ini untuk mata kuliah Metodologi Penelitian Kualitatif membahas
tentang konteks penelitian.
Sesuai
penelitian kualitatif yang digunakan dalam penulisannya adalah konteks
penelitian, atau yang biasa digunakan dalam penelitian kuantitatif disebut
dengan latar belakang. Dalam sebuah konteks penelitian
biasanya mengandung tiga landasan, yaitu sebagai berikut:
1.
Landasan
Yuridis
Landasan
yuridis adalah seperangkat konsep peraturan perundang-undangan yang menjadi
titik tolak yang menurut Undang-Undang 1945 meliputi, Undang-Undang Republik
Indonesia, Ketetapan MPR, Undang-Undang Peraturan Pemerintah pengganti
Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, peraturan pelaksanaan
lainnya, seperti Peraturan Menteri, Instruksi Menteri, dan lain-lain.
2.
Landasan
Teoritis
Landasan
teoritis adalah seperangkat definisi para ahli, konsep, serta proposisi yang
telah disusun dengan rapi dan sistematis tentang variabel-variabel dalam sebuah
penelitian. Landasan teori akan menjadi dasar yang kuat dalam sebuah penelitian
yang akan dilakukan.
3. Landasan Empiris
Landasan Empiris adalah ilmu yang bertitik tolak pada pengalaman indrawi. Pengalaman indrawi diartikan sebagai sentuhan, penglihatan, penciuman, pengecapan seseorang terhadap sesuatu yang diamatinya. dan Empiris artinya relokasi situasi sosial apa yang terjadi dalam situasi nyata
Landasan Empiris adalah ilmu yang bertitik tolak pada pengalaman indrawi. Pengalaman indrawi diartikan sebagai sentuhan, penglihatan, penciuman, pengecapan seseorang terhadap sesuatu yang diamatinya. dan Empiris artinya relokasi situasi sosial apa yang terjadi dalam situasi nyata
Dalam
landasan diatas merupakan acuan awal dalam melatarbelakangi permasalahan yang
ingin di deskripsikan melalui penelitian kualitatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar