Sabtu, 23 April 2016

Konteks Penelitian



Respon ke 7 

            Pada pertemuan ke tujuh ini untuk mata kuliah Metodologi Penelitian Kualitatif membahas tentang konteks penelitian.
            Sesuai penelitian kualitatif yang digunakan dalam penulisannya adalah konteks penelitian, atau yang biasa digunakan dalam penelitian kuantitatif disebut dengan latar belakang. Dalam sebuah konteks penelitian biasanya mengandung tiga landasan, yaitu sebagai berikut: 

1.      Landasan Yuridis
Landasan yuridis adalah seperangkat konsep peraturan perundang-undangan yang menjadi titik tolak yang menurut Undang-Undang 1945 meliputi, Undang-Undang Republik Indonesia, Ketetapan MPR, Undang-Undang Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, peraturan pelaksanaan lainnya, seperti Peraturan Menteri, Instruksi Menteri, dan lain-lain.
2.      Landasan Teoritis
Landasan teoritis adalah seperangkat definisi para ahli, konsep, serta proposisi yang telah disusun dengan rapi dan sistematis tentang variabel-variabel dalam sebuah penelitian. Landasan teori akan menjadi dasar yang kuat dalam sebuah penelitian yang akan dilakukan.
3.   Landasan Empiris

Landasan Empiris adalah ilmu yang bertitik tolak pada pengalaman indrawi.   Pengalaman indrawi diartikan sebagai sentuhan, penglihatan, penciuman, pengecapan seseorang terhadap sesuatu yang diamatinya. dan Empiris artinya relokasi situasi sosial apa yang terjadi dalam situasi nyata


            Dalam landasan diatas merupakan acuan awal dalam melatarbelakangi permasalahan yang ingin di deskripsikan melalui penelitian kualitatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar